> >

Ini Isi Sumpah yang Akan Dibaca Prabowo-Gibran Saat Dilantik di MPR 20 Oktober

Politik | 18 Oktober 2024, 14:36 WIB
Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka tiba di lokasi debat kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Aditya Pradana Putra)

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menjalani prosesi pelantikan pada Minggu 20 Oktober 2024 mendatang. 

Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tepat pukul 10.00 WIB. 

Dalam momen tersebut, Prabowo-Gibran akan membacakan sumpah jabatan presiden-wakil presiden periode 2024-2029 sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: H-2 Pelantikan Prabowo-Gibran, Puluhan Rantis Disiagakan di Area Gedung DPR

Sumpah presiden dan wakil presiden diambil dari Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Berikut bunyi sumpah presiden: 

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."

Bunyi sumpah wakil presiden:

"Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa."

Berikut rangkaian agenda Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka pelantikan presiden-wakil presiden masa jabatan 2024-2029: 

10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'

10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta

10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR

10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden RI

10.28-10.30 WIB Pengucapan sumpah wakil presiden RI

10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan

10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan

Pertukaran tempat duduk presiden dan wakil presiden RI Periode 2024-2029 dengan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024

10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR

10.47-11.05 WIB: Pidato presiden RI

11.05-11.10 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR

11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa

11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna

Baca Juga: KAI Commuter Tambah Perjalanan KRL Jadi Lebih dari 1.000 saat Pelantikan Prabowo-Gibran

11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'

11.23 WIB: Sidang paripurna selesai

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU