> >

Terpilih Jadi Ketua MA, Sunarto Siapkan 4 Program dalam 100 Hari Kerja, Apa Saja?

Hukum | 16 Oktober 2024, 17:48 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Sunarto terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029. (Sumber: Tangkapan layar video YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia)

Selain itu, ia akan memberikan bimbingan kepada hakim dan aparatur peradilan di pengadilan tingkat pertama hingga banding.

“Sekaligus untuk menjembatani aspirasi serta mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan di daerah kepada pimpinan MA,” jelasnya.

Kedua, kata Sunarto, ia berjanji bakal memberikan kewenangan otoritas kepada setiap Hakim Agung untuk memilih, membina dan mengawasi aparatur yang ada di ruangannya.

"Sehingga, aparatur, staf apa pun, yang ada di ruangan MA menjadi tanggung jawab sepenuhnya dalam bidang pembinaan dan pengawasan Yang Mulia Hakim Agung yang bersangkutan," ucapnya.

Ketiga, ia akan memberi kewenangan berupa data sharing (berbagi data) kepada pimpinan pengadilan tingkat banding terhadap aparatur pengadilan yang ada di wilayahnya, sesuai dengan kondisi tertentu.

“Yang keempat, mengaktifkan berbagai forum untuk menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan atas badan peradilan, baik pemangku kepentingan internal maupun eksekutif dan legislatif selaku pemangku kepentingan eksternal,” ungkapnya.

Baca Juga: Solidaritas Hakim Indonesia Minta Gaji dan Tunjangan Naik 242 Persen! Ini Kata Mahkamah Agung

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU