> >

Puan Maharani: 8 Fraksi Sepakat Tambah 2 Komisi di DPR, Sinergi dengan Pemerintahan Prabowo Gibran

Politik | 14 Oktober 2024, 14:48 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, 8 Fraksi di DPR sepakat menambah 2 komisi untuk menyelaraskan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka lima tahun ke depan.

“Tadi menyepakati bersama 8 fraksi di DPR, ada penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang," kata Puan, usai melaksanakan rapat pimpinan dan rapat konsultasi perdana, Senin (14/10/2024).

Menurut Puan, penambahan kementerian-kementerian seperti yang direncanakan oleh pemerintah, memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Ketika dikonfirmasi soal pimpinan-pimpinan Komisi di DPR RI, Puan menjelaskan, pembahasan mengenai pimpinan-pimpinan Komisi di DPR RI dilakukan secara musyawarah dan mufakat.

Baca Juga: Bahlil Berharap Kader Golkar Jadi Pimpinan Komisi Energi di DPR RI

“Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem. Keputusan tentang komposisi dan kesepakatan siapa, sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD yang ada,” jelas Puan.

Nantinya, kata Puan, Komisi 1 hingga Komisi 11 DPR RI masih tetap sama seperti sebelumnya.

Sementara Komisi 12 dan Komisi 13 akan menyesuaikan setelah pemerintahan Prabowo-Gibran mengumumkan kementeriannya.

“Terkait dengan kementerian kami masih menunggu pengumuman dari pemerintahan yang akan datang, bagaimana mitra-mitranya. Namun sampai sekarang, komisi 1 sampai komisi 11 masih tetap. Komisi 12 dan 13 nya nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah yang akan datang,” kata Puan.

Baca Juga: Kapolri dan Jokowi Saling Memberi Penghargaan Hari Ini: Loka Praja Samrakshana dan Nugraha Sakanti

Puan menambahkan, selain ada penambahan 2 Komisi, nantinya akan ada juga penambahan 1 badan.

“Akan ada 1 penambahan badan yang nantinya bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat (Badan Aspirasi Masyarakat),” ujar Puan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU