> >

Aksi Cuti Massal Hakim Selesai, Saatnya Fokus Kawal Janji Pemerintah-DPR Tingkatkan Kesejahteraan

Hukum | 13 Oktober 2024, 14:05 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (kanan) sebelum memulai audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Sumber: Dhemas Reviyanto/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Aji Prakoso menyatakan, aksi cuti massal hakim untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan telah selesai per Minggu (13/10/2024).

Aji menyebut, pihaknya kini fokus mengawal janji pemerintah dan DPR tentang kesejahteraan hakim.

"Kami harus memastikan bahwa komitmen mereka untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan martabat peradilan dapat segera diwujudkan," kata Aji, Minggu (13/10).

Aji menyampaikan, tidak hanya pemerintah dan DPR yang harus menetapi janji.

Menurutnya, para hakim juga perlu memegang teguh janji menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.

Baca Juga: Jaksa Perlihatkan Tas Mewah Sandra Dewi yang Disita ke Majelis Hakim di Sidang Harvey Moeis

"Semua ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni terwujudnya independensi lembaga peradilan di Indonesia," katanya.

Aji pun mengapresiasi audiensi yang dilangsungkan dengan elemen pemerintah dan DPR mengenai kenaikan tunjangan hakim.

Menurutnya, pemangku kepentingan menerima dengan baik aspirasi hakim seluruh Indonesia.

Adapun aksi cuti massal hakim digelar untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang sudah tidak naik selama 12 tahun.

Aji menegaskan, kenaikan gaji juga dalam rangka memperkuat martabat hakim di Indonesia sebagai negara hukum.

"Kita percaya bahwa dengan pemenuhan tuntutan ini, akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi para hakim untuk bekerja dengan integritas tinggi dan tanpa kompromi," kata Aji dikutip Antara.

Menurutnya, selama aksi cuti bersama, terdapat pelajaran bahwa masyarakat Indonesia menaruh harapan tinggi pada integritas hakim dan peradilan.

Untuk menjaga asa tersebut, Aji berpesan kepada hakim seluruh Indonesia menjaga hukum sebaik-baiknya agar tercipta peradilan yang membuat masyarakat berdaya.

"Mari perkuat komitmen bersama untuk menjunjung tinggi integritas diri sebagai hakim dan menjaga integritas lembaga peradilan," katanya.

Baca Juga: Saat Hakim Salah Panggil Sandra Dewi Jadi Dewi Sandra di Sidang Harvey Moeis

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU