> >

Aksi Cuti Massal Hakim Selesai, Saatnya Fokus Kawal Janji Pemerintah-DPR Tingkatkan Kesejahteraan

Hukum | 13 Oktober 2024, 14:05 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (kanan) sebelum memulai audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Sumber: Dhemas Reviyanto/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Aji Prakoso menyatakan, aksi cuti massal hakim untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan telah selesai per Minggu (13/10/2024).

Aji menyebut, pihaknya kini fokus mengawal janji pemerintah dan DPR tentang kesejahteraan hakim.

"Kami harus memastikan bahwa komitmen mereka untuk memperbaiki kesejahteraan hakim dan martabat peradilan dapat segera diwujudkan," kata Aji, Minggu (13/10).

Aji menyampaikan, tidak hanya pemerintah dan DPR yang harus menetapi janji.

Menurutnya, para hakim juga perlu memegang teguh janji menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.

Baca Juga: Jaksa Perlihatkan Tas Mewah Sandra Dewi yang Disita ke Majelis Hakim di Sidang Harvey Moeis

"Semua ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni terwujudnya independensi lembaga peradilan di Indonesia," katanya.

Aji pun mengapresiasi audiensi yang dilangsungkan dengan elemen pemerintah dan DPR mengenai kenaikan tunjangan hakim.

Menurutnya, pemangku kepentingan menerima dengan baik aspirasi hakim seluruh Indonesia.

Adapun aksi cuti massal hakim digelar untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang sudah tidak naik selama 12 tahun.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU