> >

Sandra Dewi soal Cincin Pernikahan dan Tunangan dari Harvey Moeis: Mau Disita, Saya Enggak Kasih

Hukum | 10 Oktober 2024, 13:55 WIB
Artis Sandra Dewi (kedua dari kiri memegang mikrofon) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015–2022, dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Sandra Dewi tidak mengizinkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita cincin pertunangan dan pernikahan yang diterimanya dari suaminya, Harvey Moeis, yang terjerat kasus korupsi timah.

Hal itu disampaikan Sandra saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015–2022, dengan terdakwa suaminya, Kamis (10/10/2024).

Mulanya Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menanyakan kepada Sandra, apakah masih ada barang miliknya yang disita Kejagung yang belum dijelaskan dalam sidang.

"Ada lagi yang belum saya tanyakan?" tanya hakim kepada Sandra di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

"Banyak sih," jawab Sandra.

"Enggak, yang disita oleh Kejaksaan yang belum saya tanyakan. Tadi kan saudara kan protes emas belum (ditanya). Yang saya tanyakan apa masih ada?" tanya hakim lagi.

Mendengar hal itu, Sandra menegaskan, tidak ada barang miliknya yang diberikan oleh sang suami, kecuali cincin pertunangan dan pernikahan.

Baca Juga: Dalam Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Klaim 88 Tas Branded yang Disita Hasil Endorsement

"Enggak, Yang Mulia. Pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya," tegas Sandra.

"Satu pun?" tanya hakim memastikan.

"Ada, Yang Mulia. Cincin kawin dan cincin pertunangan," ujar Sandra.

Kemudian hakim menanyakan keberadaan cicin tersebut. Sandra pun langsung menjawab dua cincin tersebut masih ada sampai saat ini.

"Masih ada (cincinnya, - red) sekarang?" tanya hakim.

"Masih," jawab Sandra.

Artis berusia 41 tahun itu kemudian menegaskan, dirinya tidak mengizinkan kedua cincin tersebut untuk disita penyidik.

"Mau disita, saya enggak kasih," tegas Sandra.

"Kenapa enggak dikasih?" tanya hakim memastikan.

"Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin, Yang Mulia," kata Sandra.

"Sakral ya?"

"Iya."

Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus korupsi timah pada hari ini digelar untuk tiga terdakwa.

Selain Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tahun 2017.

Baca Juga: Sandra Dewi saat Ditanya Hakim soal Harvey Moeis: Suami Saya yang Tercinta, Yang Mulia

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU