> >

Dalam Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Klaim 88 Tas Branded yang Disita Hasil Endorsement

Hukum | 10 Oktober 2024, 13:19 WIB
Sandra Dewi saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Di dalam dakwaan penuntut umum kan ada 88 tas?” tanya hakim.

“88 tas, betul. Tapi sisanya tidak saya pakai, saya jual. Jadi tas-tas ini saya dapatkan ketika saya pakai, saya foto, kemudian saya posting,” ujar Sandra.

Ia kemudian menegaskan, tas-tas branded miliknya tersebut bukan pemberian suaminya, Harvey.

"Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014," tegas Sandra.

Dalam kesempatan tersebut, Sandra Dewi juga mengungkapkan, penyidik Kejagung telah memanggil tiga orang dari toko-toko tas yang meng-endorse-nya.

"Pihak penyidik sudah memanggil tiga orang toko dan tiga-tiganya sudah menjelaskan kalau mereka memberikan kepada saya, tidak pernah saya beli tas-tas ini," tegas Sandra.

"Memang ini adalah suatu berkat untuk saya, karena saya suka tas, dan toko-toko ini juga senang meng-endorse saya, begitu juga emas," sambungnya.

Baca Juga: Sandra Dewi saat Ditanya Hakim soal Harvey Moeis: Suami Saya yang Tercinta, Yang Mulia

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU