Sandra Dewi saat Ditanya Hakim soal Harvey Moeis: Suami Saya yang Tercinta, Yang Mulia
Hukum | 10 Oktober 2024, 11:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Sandra Dewi menyebut Harvey Moeis sebagai "suami tercinta" saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015–2022, Kamis (10/10/2024).
Hal itu disampaikannya saat hakim bertanya apakah ia mengenal terdakwa Harvey atau tidak. Sang artis mengaku sangat mengenal terdakwa karena yang bersangkutan merupakan suaminya.
"Sangat kenal (Harvey), Yang Mulia," kata Dewi Sandra di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
"Karena?" tanya hakim kepada Sandra Dewi.
"Suami saya yang tercinta, Yang Mulia," jawabnya.
Mendengar hal itu, hakim kemudian memastikan kepada Harvey terkait pernyataan istrinya tersebut.
"Pak Harvey Moeis ini istri yang tercinta juga?" tanya hakim.
Pertanyaan hakim tersebut lalu dibenarkan oleh Harvey.
Baca Juga: Hari Ini, Sandra Dewi Akan Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Lebih lanjut, hakim menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kesaksian Sandra Dewi mengingat yang bersangkutan masih memiliki hubungan keluarga dengan Harvey.
"Jadi ini ada hubungan keluarga ya, JPU? Jadi sesuai KUHP bagaimana?" tanya hakim kepada jaksa.
"Mohon izin, Yang Mulia. Berdasarkan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang 31 Tahun 1999, untuk saksi yang dibebaskan ada ketentuan khusus, jadi kami meminta kepada majelis untuk tetap diperiksa terhadap saksi Sandra Dewi," ujar jaksa.
"Kemudian mengenai penyumpahannya? Tetap disumpah?" tanya hakim lagi.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 35, jika dikehendaki untuk disumpah, disumpah, Yang Mulia," ucap jaksa.
Sandra Dewi tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor sekitar pukul 10.49 WIB.
Saat disapa awak media, Sandra Dewi tampak hanya mengatupkan kedua tangannya sambil berjalan menuju kursi pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Sandra Dewi Tiba di Ruang Sidang Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV