> >

Istana Jelaskan Alasan Keppres IKN Ditandatangani Prabowo: Sebagai Bentuk Komitmen untuk Melanjutkan

Peristiwa | 10 Oktober 2024, 12:08 WIB
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda difoto dari Sumbu Kebangsaan di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (9/8/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Koodinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana sebut Keppres Ibu Kota Nusantara (IKN) diserahkan kepada Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen untuk melanjutkan.

“Sebagai bagian dari transisi pemerintahan, itu menjadi bagian dari komitmen presiden terpilih untuk melanjutkan. Ini kan kita melihat situasi lapangan, tahapan-tahapan yang terjadi di dalam proses pembangunan itu menjadi pertimbangan,” kata Ari, Rabu (9/10/2024).

“Apakah itu bisa dikeluarkan sekarang atau nanti. Kalau saat ini, seperti yang disampaikan bapak presiden, ini proses sedang berjalan dan kita ingat ini sebuah keberlanjutan. Siapapun presidennya nanti, akan menjalankan kewajiban. Dan itu sudah menjadi komitmen kuat,” tambah dia.

Baca Juga: Istana: Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN 11 Oktober 2024

Atas dasar komitmen kuat tersebut, kata Ari, maka pembangunan IKN optimistis akan dilanjutkan oleh presiden terpilih.

“Itu sudah ditegaskan berulang kali, terutama oleh pak presiden terpilih, di IKN sendiri. menyampaikan berulang kali, sangat tegas. Bahwa ini akan melanjutkan,” ujarnya.

“Dan kemudian kita juga punya koridor kerangka UU, bahwa ini sebuah keputusan bersama yg harus kita jalankan. Dan tentu berdasarkan tahapan-tahapan yang ditentukan berdasarkan perkembangan lapangan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Ari membantah tudingan yang menyebutkan Keppres IKN ditandatangani Prabowo karena Presiden Jokowi ingin cuci tangan.

Baca Juga: AHY soal Prabowo Tunjuk Menteri Jokowi untuk Pemerintahannya: Beliau Ingin Membangun Super Team

“Enggak, ini kan suatu proses yg berkelanjutan. Membangun ibukota tidak bisa hanya dalam 1-2 tahun. Ini suatu proses yang panjang, tidak hanya ibukota/pusat pemerintahannnya, tapi kan semua ekosistem nya. Ini saya kira sudah disadari semua pihak,” jelas Ari.

“Tahapan-tahapan yang harus kita lakukan dan sudah ada Grand design yang dibuat oleh Bappenas untuk tahun-tahun ke depannya itu apa. Dan tentu kita berjalan berdasarkan tahapan yang sudah kita rencanakan. Dan keputusan mengenai keppres itu tentu bisa dikeluarkan ketika tahapan-tahapan itu sudah memenuhi target yang sudah ditentukan.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU