Sandra Dewi Tiba di Ruang Sidang Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Hukum | 10 Oktober 2024, 11:25 WIBDalam kasus korupsi timah, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT), merugikan keuangan negara sejumlah Rp300,003 triliun.
"Merugikan keuangan negara Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Tak hanya itu, Harvey didakwa menerima biaya pengamanan dari empat perusahaan smelter melalui Helena Lim selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange.
Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp420 miliar.
Baca Juga: Sandra Dewi Akan Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah 10 Oktober
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV