> >

Candu Pornografi: Rusak Komponen Otak, Anak Jadi Korban

Peristiwa | 10 Oktober 2024, 06:25 WIB
Ilustrasi pornografi. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

Dampaknya pun tidak main-main, yaitu rusaknya generasi di masa depan. 

Baca Juga: Polisi Rumania Sita Mobil Mewah dari Andrew Tate, Influencer yang Didakwa TPPO dan Pornografi Anak

Karena itu, Woro menyatakan, pemerintah akan membuat kebijakan berupa aturan pencegahan dan penanganan pornografi. Hal ini meniru sejumlah negara lain yang sudah memiliki aturan hukum seperti itu, misalnya Amerika Serikat dengan Protect Act 2003, Filipina dengan Republic Act 11313: Safe Spaces Act 2018, Australia dengan ESafety, Korea Selatan dengan Sex Crimes Act 2010, dan Jerman dengan Act of Improve Enforcement of the Law in Social Networks 2017.

”Penguatan regulasi dan tata kelola merupakan langkah mendasar untuk memastikan setiap upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan efektif. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten juga sangat penting,” ucap Woro.

 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU