> >

Persiapan SKD CPNS 2024, Ini Barang yang Wajib dan Tidak Boleh Dibawa Saat Ujian

Humaniora | 9 Oktober 2024, 07:54 WIB
Keterlambatan menjadi salah satu alasan tertinggi ketidakhadiran peserta, saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Tata tertib SKD CPNS 2024 (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

1. Buku atau catatan lainnya;

2. Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu;

3. Senjata api/tajam atau sejenisnya.

Baca Juga: SKD CPNS 2024 Sebentar Lagi, Ini Tata Tertib Pakaian untuk Laki-Laki dan Perempuan

Tata Tertib Saat Ujian SKD CPNS 2024 Berlangsung

1. Peserta tidak boleh bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

2. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

3. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

4. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

5. Merokok dalam ruangan seleksi;

6. Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun;

7. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU