Sandra Dewi Akan Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah 10 Oktober
Hukum | 8 Oktober 2024, 15:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Sandra Dewi akan dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015–2022, yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.
“Iya, rencananya begitu, memanggil Sandra Dewi,” kata Harli, dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024), dikutip dari Antara.
Sandra Dewi, kata ia, akan dihadirkan sebagai saksi pada sidang yang digelar Kamis (10/10/2024).
Adapun dalam kasus tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT) merugikan keuangan negara sejumlah Rp300,003 triliun.
"Merugikan keuangan negara Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan, Rabu.
Baca Juga: Sandra Dewi akan Buktikan di Pengadilan 88 Tas Branded Miliknya Bukan Terkait Korupsi
Tak hanya itu, Harvey Moeis juga didakwa menerima biaya pengamanan dari empat perusahaan smelter melalui Helena Lim selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange.
Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp420 miliar.
“Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp420.000.000.000,” tegas jaksa.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara.