Fakta-Fakta OTT KPK di Kalsel: 6 Orang Ditangkap, 4 Penyelenggara Negara dan 2 Pihak Swasta
Hukum | 8 Oktober 2024, 10:53 WIBIa menjelaskan, hingga saat ini belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ.
"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ,” ujarnya.
4. Uang Diterima Orang Kepercayaan Gubernur
Alexander mengungkapkan adanya temuan uang di tangan orang yang diduga kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Ia pun menduga operasi senyap di lingkungan Pemprov Kalsel ada hubungan dengan Gubernur Kalsel.
“Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ucapnya.
Alexander menuturkan, dalam banyak kasus suap yang terjadi, uang memang diberikan melalui orang-orang kepercayaan.
Baca Juga: KPK OTT di Pemprov Kalimantan, Alexander: Patut Diduga Terkait Gubernur
5. KPK Tangkap 6 orang
Enam orang ditangkap KPK dalam OTT dugaan tindak pidana korupsi di Kalsel.
Mereka yang ditangkap terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
"Pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin.
6. KPK Sita Uang Rp10 Miliar
Dalam OTT di Kalsel, KPK menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar.
"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin, dikutip dari Antara.
Menurut penjelasannya, uang tersebut diduga uang suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com