> >

Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab terhadap Jokowi Digelar di PN Jakarta Pusat

Hukum | 8 Oktober 2024, 09:10 WIB
Foto arsip. Sidang perdana gugatan Rizieq Shihab terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (8/10/2024). (Sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Meski demikian, Dini menyebut setiap warga negara berhak untuk mengajukan upaya hukum.

"Namun sebaiknya setiap upaya hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab,” ujarnya,

Ia menyampaikan setiap orang yang mendalilkan sesuatu, wajib membuktikannya. Prinsip hukum tersebut, kata ia, harus selalu dikedepankan.

“Jangan menggunakan upaya hukum yang disediakan oleh konstitusi secara semena-mena hanya untuk sekadar mencari sensasi atau tujuan provokasi,” jelasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Rizieq Shihab Usai Bebas: Saya Menyatakan Perang Kepada Pihak yang Terlibat 'Pembantaian' di KM50

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU