> >

Semua Anggota DPR 2024-2029 Dapat Tunjangan Rumah Dinas Termasuk yang Punya Rumah di Jakarta

Politik | 7 Oktober 2024, 21:45 WIB
Sejumlah bangunan rumah dinas kosong di kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024). (Sumber: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan, semua anggota dewan akan mendapatkan tunjangan rumah dinas tanpa terkecuali.

Anggota DPR yang sudah punya rumah di Jakarta pun tetap akan mendapatkan tunjangan tersebut.

Indra mengatakan alasan kebijakan ini adalah semua anggota DPR punya hak dan kewajiban yang sama.

Sehingga, semua anggota dewan terpilih berhak mendapat tunjangan yang sama.

Baca Juga: Anggota DPR Diberi Waktu hingga Akhir Oktober Kosongkan Rumah Dinas di Kalibata

"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," kata Indra saat meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, RJA DPR yang terletak di Kalibata tidak lagi diberikan sebagai rumah dinas anggota dewan periode 2024-2029.

Fasilitas rumah dinas pun akan diganti dengan tunjangan yang nominalnya belum ditentukan.

Indra mengaku belum bisa menjawab mengenai nominal tunjangan rumah dinas yang akan didapat para anggota DPR.

Indra mengatakan, pihaknya tengah melakukan survei untuk menentukan nominal tunjangan baru anggota dewan.

"Kami tidak ingin mencari nilai yang setinggi-tingginya, apalagi serendah-rendahnya. Tapi yang paling realistis seperti apa, hunian itu bisa menjadi tempat bekerja anggota dewan selama lima tahun ke depan," kata Indra dikutip Antara.

Lebih lanjut, Indra mengatakan, pihakya memberi anggota DPR tenggat hingga akhir Oktober untuk mengosongkan rumah dinas di Kalibata.

Tenggat waktu tersebut disebutnya diberikan agar para anggota dewan punya waktu untuk mencari tempat tinggal.

Baca Juga: Sebagian Besar Anggota DPR Muda Terafiliasi Dinasti Politik, Ketua PBNU: Mengesalkan | ROSI

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU