Semua Anggota DPR 2024-2029 Dapat Tunjangan Rumah Dinas Termasuk yang Punya Rumah di Jakarta
Politik | 7 Oktober 2024, 21:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan, semua anggota dewan akan mendapatkan tunjangan rumah dinas tanpa terkecuali.
Anggota DPR yang sudah punya rumah di Jakarta pun tetap akan mendapatkan tunjangan tersebut.
Indra mengatakan alasan kebijakan ini adalah semua anggota DPR punya hak dan kewajiban yang sama.
Sehingga, semua anggota dewan terpilih berhak mendapat tunjangan yang sama.
Baca Juga: Anggota DPR Diberi Waktu hingga Akhir Oktober Kosongkan Rumah Dinas di Kalibata
"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," kata Indra saat meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, RJA DPR yang terletak di Kalibata tidak lagi diberikan sebagai rumah dinas anggota dewan periode 2024-2029.
Fasilitas rumah dinas pun akan diganti dengan tunjangan yang nominalnya belum ditentukan.
Indra mengaku belum bisa menjawab mengenai nominal tunjangan rumah dinas yang akan didapat para anggota DPR.
Indra mengatakan, pihaknya tengah melakukan survei untuk menentukan nominal tunjangan baru anggota dewan.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV