> >

Kampanye di Cengkareng, Pramono Janji Ubah Syarat Pendidikan Pendaftar PPSU: SD Saja Cukup

Politik | 5 Oktober 2024, 15:50 WIB
Cagub dan cawagub Jakarta, Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno (kanan), saat bertemu mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) di Jakarta, Kamis (19/9/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung berjanji akan mengubah syarat minimal pendidikan untuk pendaftaran petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

Pramono mengatakan, nantinya syarat pendaftaran petugas penanganan prasarana dan sarana umum tersebut cukup berijazah sekolah dasar (SD).

“Syaratnya enggak perlu lagi SLTA. SD saja cukup,” kata Pramono saat berkampanye di halaman Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cengkareng, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (5/10/2024), dikutip Kompas.com.

Menurut Pramono, syarat paling utama dalam melakukan pekerjaan sebagai anggota PPSU adalah bisa membaca dan menulis.

Baca Juga: Ditanya soal Persiapan Jelang Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024, Ini Respons Cawagub Rano Karno!

Selain berjanji mengubah syarat pendidikan. Pramono juga berjanji akan mengkaji batas usia anggota PPSU, yakni 56 tahun, jika ia terpilih menjadi Gubernur Jakarta.

“Yang paling penting adalah orang yang masih bersemangat kerja dan sehat,” tambahnya.

Pramono menyampaikan janji itu setelah ada seorang anggota PPSU yang mendatanginya saat Pramono baru saja turun dari mobil.

“Ini merupakan masukan pertama kali yang saya dengar,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Pramono juga berjanji bakal menggratiskan Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT) untuk golongan tertentu jika menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ia berharap biaya LRT dan MRT sama seperti Transjakarta untuk 15 golongan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 mengenai Perubahan Ketiga atas Pergub Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Debat Pertama Cagub-Cawagub DKI Jakarta 2024

“Ada peraturan Pergub-nya bahwa Jaklingko dan bus Transjakarta gratis untuk 15 golongan, termasuk lansia,” ucapnya.

“Jadi, kalau bus Transjakarta gratis, harusnya LRT dan MRT digratiskan untuk 15 golongan yang ada,” ujar Pramono.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU