> >

Anggota DPR 2024-2029 Tak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, tapi Dikasih Uang Tunjangan

Politik | 4 Oktober 2024, 14:37 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," tulis salinan surat tersebut yang dikutip Jumat (4/10/2024).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU