> >

ICW: Kerugian Negara akibat Korupsi Tak Diikuti Pengembalian Aset Hasil Kejahatan, Hanya 7,3 Persen

Peristiwa | 4 Oktober 2024, 10:15 WIB
Peneliti ICW Diky Anindya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema Ramai-Ramai Dorong Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan, Jumat (4/10/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Perlu ada dorongan yang berarti sama halnya seperti pemerintah mendorong rancangan undang-undang usulan pemerintah lainnya. Seperti Omnibus Law, lalu kemudian Minerba, dan juga apa namanya Rancangan Undang-Undang Kesehatan, nah kenapa ini nggak didorong sekeras itu,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU