> >

Disebut Akan Jadi Ketua MPR, Ahmad Muzani: Tunggu, Semua Masih Berproses

Peristiwa | 2 Oktober 2024, 12:59 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024) (Sumber: Rahel/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan pemilihan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) masih dalam tahap proses. Oleh karena itu, Muzani meminta berbagai pihak untuk menunggu.

Demikian Ahmad Muzani ketika dikonfirmasi soal dirinya yang disebut akan menjadi Ketua MPR RI.

“Tunggu, semua masih berproses sehingga semuanya berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga: Kemlu: Indonesia Mendesak Seluruh Pihak Tahan Diri dari Potensi Perang Lebih Besar di Timur Tengah

Muzani menuturkan, hari ini rapat paripurna MPR akan menetapkan susunan fraksi yang dilanjutkan dengan rapat konsultasi untuk mempersiapkan rapat paripurna yang bertujuan menentukan pimpinan MPR periode 2024-2029.

“Dari rapat konsultasi itu, nanti malam akan dilakukan rapat paripurna. Tunggu hasil dari rapat konsultasi tersebut untuk mengetahui siapa nama yang akan muncul,” jelas Muzani.

Kemarin, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Ahmad Muzani akan ditetapkan sebagai Ketua MPR. Bahkan Dasco menuturkan jika surat penugasan untuk Ahmad Muzani sudah diterbitkan oleh Partai Gerindra.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Menlu Percepat Evakuasi WNI dari Lebanon

“Penugasan dari Partai Gerindra memang sudah ditetapkan bahwa Pak Ahmad Muzani akan maju sebagai calon Ketua MPR,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Untuk diketahui, Ahmad Muzani pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR pada periode 2019-2024. Ia juga menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sejak partai tersebut didirikan hingga saat ini.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU