Rekomendasi Pansus Haji DPR: Kemenag Diharapkan Diisi Figur Lebih Kompeten Urus Penyelenggaraan Haji
Politik | 30 September 2024, 14:47 WIBDalam rapat paripurna yang dengan agenda laporan Pansus Haji tersebut, anggota DPR sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar menyampaikan bahwa pihaknya memperhalus rekomendasi dalam laporan terkati penyelenggaraan haji di rapat paripuna. Eufemisme salah satunya digunakan untuk mengubah kata "dugaan pelangggaran" Kemenag menjadi "ketidakpatuhan."
Poin rekomendasi yang mengalami penghalusan bahasa disebutnya terkait kuota haji serta haji khusus yang tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya masih besikukuh, masih bersikukuh waktu rapat terakhir itu tentang penyimpangan kuota haji 10 persen di haji plus itu. Tetapi bahasa melanggar itu diganti dengan bahasa penyalahgunaan atau ketidaktaatan kira-kira begitulah," kata Marwan, Kamis (26/9).
"Padahal dalam hukum kan yang pas memang bahasa melanggar. Ini lama-lama kayak Orde Baru."
Baca Juga: Jubir Menag Bantah Gus Yaqut Tak Hadir Rapat di Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV