> >

Rekomendasi Pansus Haji DPR: Kemenag Diharapkan Diisi Figur Lebih Kompeten Urus Penyelenggaraan Haji

Politik | 30 September 2024, 14:47 WIB
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Nusron Wahid berjalan saat akan memasuki ruangan rapat Komisi II, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). (Sumber: Fakhri Hermansyah/Antara)

Dalam rapat paripurna yang dengan agenda laporan Pansus Haji tersebut, anggota DPR sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar menyampaikan bahwa pihaknya memperhalus rekomendasi dalam laporan terkati penyelenggaraan haji di rapat paripuna. Eufemisme salah satunya digunakan untuk mengubah kata "dugaan pelangggaran" Kemenag menjadi "ketidakpatuhan." 

Poin rekomendasi yang mengalami penghalusan bahasa disebutnya terkait kuota haji serta haji khusus yang tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya masih besikukuh, masih bersikukuh waktu rapat terakhir itu tentang penyimpangan kuota haji 10 persen di haji plus itu. Tetapi bahasa melanggar itu diganti dengan bahasa penyalahgunaan atau ketidaktaatan kira-kira begitulah," kata Marwan, Kamis (26/9).

"Padahal dalam hukum kan yang pas memang bahasa melanggar. Ini lama-lama kayak Orde Baru."

Baca Juga: Jubir Menag Bantah Gus Yaqut Tak Hadir Rapat di Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU