> >

Lima Jenazah Remaja di Kali Bekasi Berhasil Diidentifikasi, Ini Daftarnya

Hukum | 26 September 2024, 20:19 WIB
Sejumlah petugas BPBD Kota Bekasi dan polisi saat melakukan evakuasi terhadap tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Rezas Ale/foc.)

BEKASI, KOMPAS.TV - Rumah Sakit (RS) Polri mengumumkan bahwa kelima jenazah remaja yang ditemukan di Kali Bekasi pada Minggu (22/9) telah berhasil diidentifikasi.

Kepala Biro Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Brigjen Pol. Nyoman Eddy Purnama Wirawan mengonfirmasi hasil identifikasi tersebut pada Kamis (26/9/2024) di RS Polri, Jakarta.

Identitas kelima korban yang berhasil diungkap adalah Muhamad Farhan (20), Rizki Ramadan (15), Ridho Darmawan (15), Rezky Dwi Cahyo (16), dan Vino Satriani (15).

Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data antemortem dan postmortem, meliputi DNA, data gigi, sidik jari, ciri medis, dan properti.

"Kelima jenazah tersebut berasal dari Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," jelas Brigjen Pol. Nyoman Eddy Purnama Wirawan dikutip dari Antara. Para korban merupakan penduduk setempat yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa jenazah akan segera diserahkan kepada keluarga masing-masing.

"Setelah ini akan diserahkan langsung kepada keluarga yang akan mengambil jenazah," ujarnya.

Baca Juga: Kompolnas Buka Suara Terkait Identifikasi 7 Jenazah Tewas di Kali Bekasi

Berikut adalah rincian identitas dan alamat kelima korban:

  1. Muhamad Farhan (20), beralamat di Gang Makam Pedurenan RT 001 RW 002, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
  2. Rizki Ramadan (15), beralamat di Ciketing Selatan RT 002 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
  3. Ridho Darmawan (15), beralamat di Kampung Gedung Gede RT 03 RW 016, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
  4. Rezky Dwi Cahyo (16), beralamat di Ciketing Selatan RT 003 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
  5. Vino Satriani (15), beralamat di Kampung Kelapa Dua RT 008 RW 09, Desa Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Proses identifikasi yang dilakukan oleh tim forensik Polri melibatkan berbagai metode ilmiah untuk memastikan keakuratan hasil.

Metode-metode tersebut mencakup analisis DNA, pemeriksaan gigi, pencocokan sidik jari, identifikasi ciri medis, serta pengenalan properti pribadi korban.

 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU