> >

Waspada Penipuan! Kemenag Tegaskan Biaya Pendidikan Profesi Guru Tidak Ditanggung Peserta

Hukum | 26 September 2024, 17:56 WIB
Kementerian Agama memastikan tidak ada Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan memungut biaya kepada para guru Pendidikan Agama Islam (PAI). (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Agama memastikan tidak ada Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan memungut biaya kepada para guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag M Munir mengatakan, biaya PPG sudah ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah. 

“Jangan percaya pada oknum yang menawarkan program PPG, apalagi sampai melakukan pungutan liar atau pungli,” kata Munir dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (26/9/2024).

“Laporkan ke Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau aparat penegak hukum setempat jika ada oknum yang melakukan pungli PPG PAI biar segera diproses secara hukum,” sambungnya.

Baca Juga: Respons Jokowi soal Harga Beras RI Disebut Termahal se-ASEAN oleh Bank Dunia

Ia menjelaskan, penyelenggaraan PPG PAI diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun Anggaran 2024. 

Dalam surat keputusan tersebut diatur bahwa pembiayaan PPG bersumber dari APBN Kemenag, APBD Pemda, LPDP Kemenkeu, dan Lembaga Negara/Pemerintah Non Struktural.

“Pembiayaan PPG PAI yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah, itu diperuntukkan bagi Guru PAI yang diangkat Pemda. Anggarannya harus teralokasi pada APBD Pemda dengan rincian jumlah guru PAI dan jumlah alokasi bantuannya,” terangnya. 

“Dalam hal Pembiayaan Pemda untuk PPG Guru PAI yang diangkat Pemda, yang mengusulkan calon peserta PPG juga dari Pemda. Kemenag Kab/Kota hanya menerima surat resmi usulan tersebut,” sambungnya.

Baca Juga: Waspada! Kenali Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Terkait kasus pungli berkedok percepatan PPG di Magelang, Kementerian Agama tidak mengetahui hal tersebut dan memang tidak ada program percepatan PPG. 

Munir mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. Pihaknya siap bekerja sama dalam proses penegakkan hukum.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU