> >

BKN Belum Umumkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Calon Peserta Diminta Pantau Kanal Resmi Pemerintah

Peristiwa | 26 September 2024, 07:57 WIB
Ilustrasi. BKN mengatakan belum mengumumkan jadwal resmi seleksi PPPK 2024. (Sumber: menpan.go.id)

Dia menjelaskan, seleksi PPPK 2024 belum dibuka karena ada kendala teknis di beberapa daerah. Selain itu, seleksi akan memprioritaskan data PPPK yang sudah terdaftar di BKN.

Baca Juga: Update CPNS 2024, Syarat dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023

Syarat PPPK 2024: Formasi, Kriteria Pelamar, dan Batasan Lamaran

  1. Formasi PPPK 2024: 1.030.554 formasi, terdiri dari jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP).
  2. Kriteria Pelamar:
    • Eks tenaga honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN terdaftar di BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
    • Minimal bekerja 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
  3. Batasan Pelamaran:
    • Hanya bisa melamar di instansi tempat bekerja saat ini.
  4. Persyaratan Disabilitas:
    • Melampirkan surat dari RS pemerintah/puskesmas dan video singkat kegiatan sehari-hari.
  5. Pengalaman Kerja:
    • Minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana, JF jenjang pemula, terampil, ahli pertama.
    • Minimal 3 tahun untuk JF jenjang ahli muda.
    • Tidak berlaku bagi pengawas sekolah dan dosen.
  6. Pengalaman Khusus Dosen:
    • 2 tahun jenjang asisten ahli.
    • 3 tahun jenjang lektor (S3).
    • 5 tahun jenjang lektor (S2).
    • 5 tahun jenjang lektor kepala.
  7. Pengalaman Guru:
    • Minimal 8 tahun pengalaman.
  8. Bukti Pengalaman:
    • Surat keterangan dari pimpinan unit kerja.
  9. Pilihan Seleksi:
    • Hanya dapat melamar PPPK 2024 atau CPNS 2024, tidak keduanya.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU