> >

Anggota DPRD Depok Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Dalami Laporan Korban

Hukum | 25 September 2024, 16:46 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual pada perempuan. Seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun. (Sumber: Envato)

DEPOK, KOMPAS.TV - Seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun.

Dugaan pencabulan tersebut telah dilaporkan orang tua korban ke Polres Metro Depok atas dugaan tersebut.

"Jadi kami dari kepolisian sudah menerima laporan, ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Rabu (25/9/2024), seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Hidayatul Mulyadi.

"Inisialnya RK yang dilaporkan. Informasinya demikian (anggota DPRD aktif), tapi saya harus crosscheck dulu siapa," sambungnya. 

Menurut penjelasannya, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 12 Juli 2024.

"Pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sempat sudah melakukan persetubuhan dengan korban tapi ini masih dugaan," jelasnya.

Baca Juga: Ambil Tindakan, PKS Pecat Kader Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak

Berdasarkan keterangan korban, lanjut ia, yang bersangkutan mengenal terduga pelaku dari sang ibu.

Meski demikian hal tersebut masih akan didalami pihak kepolisian.

"Kalau dari keterangan kroban, korban diperkenalkan ibunya kepada pelaku dalam rangka mencari sekolah," ujarnya.

"Ini masih kita dalami, apakah benar, kita cek," sambung Arya Perdana.

Sejauh ini, polisi baru memeriksa dua saksi, yakni ibu korban sebagai pelapor dan korban.

Baca Juga: Respons KPU Singkawang soal Tersangka Pencabulan Dilantik Jadi Anggota DPRD

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU