> >

Kapolri Kukuhkan Astamaops dan Astamarena, Lakukan Mutasi Sejumlah Kapolda

Peristiwa | 25 September 2024, 01:00 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan jabatan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) serta Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) di lingkungan Polri. Pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Surat Telegram (ST) Nomor ST/2100/IX/2024 yang diterbitkan pada 20 September 2024.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa jabatan Astamarena kini diisi oleh Irjen Pol Wahyu Hadiningrat, sementara Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca ditunjuk sebagai Astamaops.

“Pengukuhan Astamarena dan Astamaops ini merupakan konsekuensi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Brigjen Trunoyudo, Senin (23/9/2024).

Perubahan tersebut merupakan revisi atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010, yang mengatur susunan organisasi dan tata kerja Polri. Dalam revisi tersebut, empat pasal mengalami perubahan, yaitu Pasal 4 huruf b angka 2 dan angka 3, Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 54 pada ayat 1 dan 2.

Perubahan ini meliputi penambahan kata “utama” dalam jabatan Astamaops dan Astamarena serta peningkatan pangkat pejabat yang menduduki posisi tersebut dari bintang dua menjadi bintang tiga.

Astamaops bertanggung jawab dalam manajemen operasi kepolisian yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian operasi. 

Di sisi lain, Astamarena berperan dalam perencanaan umum dan anggaran, termasuk pengelolaan kebijakan teknis dan strategi Polri, serta reformasi birokrasi di lingkungan Polri.

Baca Juga: RS Polri Identifikasi 7 Jenazah di Kali Bekasi, Minta Warga Kehilangan Anggota Keluarga Segera Lapor

Mutasi Jabatan Kapolda

Selain pengukuhan dua jabatan penting tersebut, Trunoyudo juga mengatakan Kapolri melakukan mutasi sejumlah jabatan strategis, termasuk empat posisi Kapolda. 

Mutasi ini tertuang dalam empat surat telegram, yakni ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, dan ST/2101/IX/KEP./2024, yang semuanya diterbitkan pada 20 September 2024.

Berikut ini adalah empat pejabat Kapolda yang mengalami pergantian:

1. Irjen Andi Rian R Djajadi, S.I.K., MH ditunjuk sebagai Kapolda Sumatera Selatan, setelah sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Selatan.

2. Irjen Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K. kini menjabat sebagai Waka BSSN, setelah sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

3. Irjen Yudhiawan Wibisono, S.I.K., SH, M.H., M.Si. yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Utara, kini menjadi Kapolda Sulawesi Selatan.

4. Irjen Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. ditunjuk sebagai Kapolda Sulawesi Utara, setelah sebelumnya menjabat Kakorbinmas Baharkam Polri.

5. Irjen Hadi Gunawa, S.H., S.I.K. diangkat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat, setelah sebelumnya menjabat Koorsahli Kapolri. 

Baca Juga: RS Polri Belum Dapat Indentifikasi 7 Jenazah Remaja di Kali Bekasi, Ini Alasannya

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU