Soal Penggeledahan Rumah di Kaltim, KPK Sebut terkait Kasus Baru: Sudah dalam Proses Penyidikan
Hukum | 24 September 2024, 15:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah di Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dengan kasus baru.
Informasi ini disampaikan Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi dalam keterangannya dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus yang tengah diusut KPK tersebut. Nawawi hanya menyebut, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan," ujarnya.
Baca Juga: KPK Gelar Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur, Diduga Milik Mantan Gubernur
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengonfirmasi terkait tim penyidik yang melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kaltim.
Penggeledahan berlangsung sejak Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9).
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Tessa, dalam keterangannya, Selasa, dikutip dari Antara.
Meski demikian, ia masih enggan menjelaskan terkait perkara yang diusut ihwal penggeledahan tersebut.
Hal tersebut akan disampaikan KPK jika proses penggeledahan rampung digelar.
Sementara itu, rumah yang digeledah KPK diduga merupakan milik mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi, KPK akan Segera Umumkan Hasil Analisis Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara.