Pansus Haji Sayangkan Sikap Menag yang Dinilai Tak Hargai Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Kuota Haji
Peristiwa | 22 September 2024, 06:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI menyayangkan respons Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang tidak mengindahkan iktikad baik Pansus untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji.
Pansus menegaskan bahwa mereka tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berharap Menag dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan berbagai tuduhan terkait pengalihan kuota haji tambahan, jika memang Menag merasa tidak bersalah.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi 8 dan Pansus Haji Wisnu Wijaya.
"Secara prinsip, Pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh Pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota haji tambahan, bila memang yang bersangkutan berkeyakinan demikian," tulis Wisnu kepada Kompas.tv melalui pesan resmi, Sabtu (21/9/2024).
Terkait langkah selanjutnya, keputusan mengenai apakah Menag akan kembali dipanggil akan ditentukan dalam rapat internal pansus yang dijadwalkan pada Senin (23/9/2024) mendatang.
"Terkait apakah Pansus akan kembali memanggil Menag akan diputuskan lewat rapat internal pansus pada Senin 23 September," lanjutnya.
Salah satu poin utama yang akan didalami Pansus Angket Haji adalah untuk mengonfirmasi siapa yang mengambil inisiatif membagi kuota tambahan haji menjadi 50:50.
"Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag."
"Sebab, kami sudah memperoleh konfirmasi saat melakukan investigasi di (Arab) Saudi bahwa otoritas Saudi memberikan kuota tambahan dalam bentuk 'gelondongan' dan tidak pernah membaginya. Keputusan membagi justru dilakukan oleh Kemenag," jelasnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menantang Panitia Khusus (Pansus) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membuktikan dugaan gratifikasi kuota haji 2024.
Baca Juga: Menhan Prabowo Monitor Langsung Pembebasan Pilot Susi Air Mark Mehrtens dari KKB
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV