Aturan BBM Bersubsidi Masih Dikaji, Pengetatan Pembelian Pertalite dan Solar Kemungkinan Ditunda
Peristiwa | 21 September 2024, 09:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pengetatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti pembelian Pertalite hingga Biosolar Pertamina tampaknya belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Semula, kebijakan tersebut dijadwalkan akan diterapkan mulai 1 Oktober 2024.
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa persiapan untuk implementasi kebijakan tersebut belum selesai.
"Feeling saya belum," ujar Bahlil dikutip dari Antara, Jumat (20/9/2024).
Bahlil menekankan bahwa pemerintah masih dalam tahap pembahasan untuk memastikan aturan pengetatan BBM bersubsidi mencerminkan prinsip keadilan dan ketepatan sasaran.
"Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil menyoroti pentingnya memastikan bahwa formulasi kebijakan yang akan dikeluarkan dapat tersalurkan secara adil, terutama ke tingkat petani dan nelayan.
"Karena itu sekarang kita lagi godok," ujarnya.
Sebelumnya, Bahlil telah mengumumkan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
Baca Juga: Pertamina Bantah Kemenko Marves soal BBM Pertamax Dianggap Kotor
Ini menandai pergeseran dari pengaturan sebelumnya yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, yang saat ini sedang dalam proses revisi.
Meski demikian, Bahlil belum bisa memberikan informasi detail mengenai isi peraturan terkait pembatasan BBM tersebut, mengingat masih dalam tahap kajian.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sebelumnya menyebutkan bahwa aturan baru terkait BBM bersubsidi diharapkan dapat rampung pada 1 September 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan bahwa implementasi aturan tersebut awalnya dijadwalkan pada 17 Agustus 2024, tetapi terpaksa mundur karena masih dalam proses finalisasi.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV