> >

Hari Ini DPR Akan Mengesahkan Revisi UU Wantimpres dan Kementerian Negara

Politik | 19 September 2024, 08:19 WIB
Ilustrasi: Rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

5. Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. 

6. Penetapan Mitra Kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. 

Baca Juga: Puan Buka Peluang Revisi UU Kementerian dan Wantimpres Disahkan Sebelum Periode DPR Berakhir

7. Penetapan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU