> >

KPK Bicara soal Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang, Begini Katanya

Hukum | 19 September 2024, 05:25 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (13/6/2024). KPK menyebut perkara Mario Dandy dan penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep tidak bisa disamakan. (Sumber: Tangkap layar Youtube KPK RI)

Adapun saat itu Rafael Alun merupakan pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta II.

Sementara polemik mengenai Kaesang muncul usai Ketua Umum PSI itu dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat pada Agustus 2024.

Adapun hal itu diketahui melalui unggahan Erina di Instagram yang memperlihatkan bagian sayap dan jendela pesawat.

Kaesang dan Erina diduga pergi ke Amerika Serikat menggunakan jet sewaan Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.

Isu itu lantas berkembang hingga ke dugaan gratifikasi. Bahkan Kaesang dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun, ke KPK.

Kaesang  telah mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi pada Selasa (17/9).

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang, Selasa.

Baca Juga: KPK Bicara Peluang Panggil Jokowi terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU