KPK Bicara soal Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang, Begini Katanya
Hukum | 19 September 2024, 05:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelaah laporan dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang diterima putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Belakangan, banyak pihak yang menyoroti cara KPK menangani kasus penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan kasus putra mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan perkara Mario Dandy dan kasus penggunaan jet pribadi oleh Kaesang, tidak bisa disamakan.
Dia mengatakan Mario saat itu masih dalam tanggungan keluarganya, sementara Kaesang telah berkeluarga dan memiliki penghasilan sendiri.
"Ketika sudah berkeluarga dan lain-lain, itu sudah punya ini sendiri. Dia (Kaesang) sudah punya penghasilan sendiri dan lain-lain," kata Asep, Rabu (18/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
"Kalau Mario Dandy, dia masih sekolah waktu itu dan masih dalam tanggungan orang tua," imbuhnya.
Sehingga, segala sesuatu yang ada pada Mario mengarah atau masih berhubungan dengan orang tuanya.
Ia pun menyebut perbedaan status itu yang kemudian akan diteliti lebih jauh oleh KPK terkait dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang.
Baca Juga: Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi ke Amerika Serikat: Saya Nebeng Teman
Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada 20 Februari 2023 menjadi awal mula terbongkarnya kasus gratifikasi sang ayah, Rafael Alun.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com