Sidang PK Terpidana Kasus Vina: Renaldi Beri Kesaksian soal Penyiksaan dan Tunjukkan Bekas Luka
Hukum | 18 September 2024, 19:34 WIBIa menyebut dirinya dibebaskan usai mendapat pembelaan dari sang kakak, Eka Sandi.
"Kakak saya pasang badan pak, sampai kakak saya yang dipukuli," kata Renaldi sambil terisak.
"Kakak-kakak saya semuanya tidak tahu. Sampai dihukum dipukuli, dihukum kaya gitu," imbuhnya.
Pada sidang tersebut, Renaldi juga mengaku ia dan kakaknya dipukul dengan gembok di bagian kepala.
"Kakak saya, ya Allah, sampai dipukuli pakai gembok," ujar Renaldi sambil menangis.
"Saudara kepalanya dipukul pakai gembok juga?" tanya kuasa hukum.
"Pakai gembok, pak," jawab Renaldi.
"Berdarah?"
"Berdarah."
"Ada bekasnya?"
"Ada pak," jawab Renaldi sambil memegang kepalanya.
Mendengar pengakuan tersebut, kuasa hukum terpidana pun meminta Renaldi untuk menunjukkan bekas luka tersebut kepada majelis hakim.
Renaldi bersama beberapa kuasa hukum kemudian menunjukkan bekas luka di kepalanya kepada hakim.
Baca Juga: Cerita Widi Awal Kenalan dengan Vina di 2016 hingga Seminggu Sebelum Malam Kecelakaan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV