> >

Update Kasus Suap Dana Hibah Jatim: KPK Periksa 14 Saksi

Hukum | 18 September 2024, 17:57 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK memeriksa 14 saksi terkait kasus suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 merupakan pihak swasta dan 2 orang lainnya penyelenggara negara.

Meski demikian, KPK masih enggan membeberkan nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan.

KPK mengatakan hal tersebut akan disampaikan saat penyidikan perkara dinilai telah cukup.

Baca Juga: KPK Lakukan Penggeledahan di Jawa Timur terkait Pengembangan Kasus Dana Hibah

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU