> >

KPK Jelaskan Estimasi Nominal Rp90 Juta untuk Harga Tiket Jet Pribadi Kaesang

Hukum | 18 September 2024, 15:40 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat memberikan keterangan pers, Selasa (17/9/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan mengenai estimasi nominal Rp90 juta untuk tiket jet pribadi yang digunakan oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut nominal Rp90 juta tersebut berasal dari keterangan Kaesang saat memberi klarifikasi pada KPK.

Sebelumnya KPK sempat menyebut angka Rp 90 juta per orang. Adapun Kaesang berangkat dari Jakarta ke AS dengan tiga orang lainnya, termasuk istrinya Erina Gudono. 

Dalam keterangannya, menurut Pahala, Kaesang menyebut jika ia berangkat ke Amerika Serikat menggunakan pesawat komersial kelas bisnis harga tiket per orang Rp90 juta.

Baca Juga: Kaesang Sebut 'Nebeng' Jet Pribadi Milik Teman, KPK Kantongi Identitas 'Y' dan Segera Konfirmasi

"Dia (Kaesang) bilang tadinya mau naik bisnis kelas yang satu tiketnya Rp 90 juta, tapi diajak temannya untuk nebeng di jet pribadi," kata Pahala di Jakarta, Rabu (18/9/2024), dikutip Kompas.com.

Pahala menambahkan, pihaknya menerima penjelasan dari Kaesang tersebut, namun tetap akan melakukan pengecekan lebih jauh. 

"Ya, kita terima aja dulu angkanya, nanti dilihat lagi apakah itu relevan," tambahnya.

Pahala juga menjelaskan mengenai inisial rekan Kaesang pemilik jet pribadi tersebut berinisial Y. Hal itu diketahui berdasarkan penuturan Kaesang. Kaesang mengaku sebagai teman dari Y. 

"Enggak disebut detail siapa, cuma nama inisial Y. Saya juga enggak tahu pasti dengan siapa, tapi yang gue tahu ada empat orang dari Jakarta," tambahnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU