> >

KPK Bicara Peluang Panggil Jokowi terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Hukum | 17 September 2024, 22:00 WIB
Foto arsip. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. KPK berbicara soal kemungkinan memanggil Presiden Jokowi terkait dugaan gratifikasi berupa jet pribadi yang diterima putra bungsunya, Kaesang Pangarep. (Sumber: YouTube KPK)

Ia menyebut KPK akan menetapkan perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat dengan jet pribadi pada Agustus lalu, masuk dalam milik negara atau milik pribadi.

"Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya enggak ke mana-mana," ucapnya.

Sebagai informasi, Kaesang Pangarep mendatangi KPK di Gedung C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan kedatangannya untuk memberikan klarifikasi terkait perjalanannya ke Amerika Serikat yang menggunakan jet pribadi pada 18 Agustus 2024 lalu.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Ia juga menegaskan kehadirannya di KPK merupakan inisiatif pribadi, bukan karena adanya undangan atau panggilan dari lembaga antirasuah. 

Baca Juga: Kuasa Hukum soal Kaesang Sambangi KPK Hari Ini, Tegaskan Tak Ada Upaya Ulur-ulur Waktu

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU