Menkumham: Pemerintah Ikut Hasil Keputusan Munaslub KADIN
Peristiwa | 16 September 2024, 13:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan akan mengikuti hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Kamar Dagang Indonesia (Munaslub Kadin) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum, menggantikan Arsjad Rasjid.
Demikian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas merespons Munaslub Kadin sebagaimana tayangan di Kompas TV, Senin (16/9/2024)
“Pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di KADIN,” ucap Supratman.
Baca Juga: KPK Curhat Sulit Ketemu Presiden, Istana: Jangan Sampai Pertemuan Dipersepsikan Intervensi
“Nanti kan semua keputusan presiden, pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” tambah Supratman.
Sebelumnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Munaslub KADIN mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). Dalam Munaslub tersebut, diklaim ada perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin Indonesia yang hadir.
Ketum Pimpinan Munaslub Kadin Indonesia Nurdin Halid bahka menyampaikan jika penunjukkan Anindya sebagai Ketum Kadin Indonesia telah memenuhi kuorum.
“Setelah melihat seluruh persatuan administrasi dan proses, ini aspirasi dari Kadin Daerah, itu sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga, 50 persen (jumlah total dari Kadin Daerah) 1, kemudian asosiasi luar biasa, 50 persen plus 1, bahkan melampaui dari itu, sehingga sangat memenuhi syarat untuk diselenggarakan Munaslub,” kata Nurdin.
Baca Juga: Analis IT soal Akun Fufufafa Hina Prabowo: 1 sampai 2 Hari Bisa Tuntas Diungkap Kementerian Kominfo
Hasil Munaslub ini kemudian menuai reaksi dari Arsjad Rasjid dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara.
“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,”kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Ari mengatakan, hingga saat ini surat dari Ketua Kadin tersebut masih berada di Kemensetneg dan belum diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Namun Ia memastikan akan memproses lebih lanjut surat dari Arsjad Rasjid tersebut.
“Surat akan segera diproses lebih lanjut,” ujar Ari.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV