> >

Sudah Diumumkan, Begini Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Humaniora | 15 September 2024, 19:36 WIB
Foto ilustrasi. Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 sudah diumumkan sejak Sabtu (14/9/2024) dan peserta yang tak lolos bisa ajukan masa sanggah. (Sumber: Dok. Kemendikbud)

Berikut langkah-langkah mengajukan sanggah dalam seleksi administrasi CPNS 2024:

  1. Ajukan Sanggah: Peserta yang dinyatakan TMS bisa memilih tombol “Ajukan Sanggah”.
  2. Isi Form Sanggah: Formulir sanggah akan menampilkan informasi mengenai persyaratan yang dianggap tidak terpenuhi, dokumen yang diunggah, serta kolom untuk memberikan alasan sanggah.
  3. Batas Waktu: Informasi batas waktu pengajuan sanggah akan tercantum di bagian bawah form.
  4. Akhiri Proses: Setelah yakin dengan alasan sanggah, peserta dapat mencentang disclaimer dan memilih tombol "Akhiri Proses Sanggah".
  5. Sanggah yang Tepat: Pastikan semua persyaratan yang tidak valid disanggah. Jika ada lebih dari satu dokumen tidak valid dan peserta hanya menyanggah sebagian, status tetap TMS.
  6. Pertimbangan Dokumen: Jika merasa dokumen tersebut memang tidak valid, peserta disarankan untuk tidak mengajukan sanggah.
  7. Konfirmasi Akhir: Setelah pengisian selesai, sistem akan menampilkan peringatan konfirmasi. Jika yakin, pilih “Iya” untuk melanjutkan, atau “Tidak” jika belum yakin.
  8. Sistem Notifikasi: Setelah memilih “Iya”, sistem akan menginformasikan bahwa pengajuan sanggah berhasil dan pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali. Jika sudah pernah mengajukan sanggah, pelamar tidak dapat melakukannya lagi.
  9. Setelah sanggahan diajukan, halaman resume akan memperbarui status menjadi “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut.” Jika masa sanggah telah berakhir, pelamar tidak dapat lagi mengajukan sanggah untuk hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

Baca Juga: Heboh soal Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran, Sufmi Dasco: Prabowo Tak Ambil Pusing

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU