> >

KPK soal Temuan Mobil Harun Masiku: Sudah Terparkir Selama 2 Tahun

Hukum | 13 September 2024, 08:55 WIB
Aktivis dari Indonesia Corruption Watch saat melakukan aksi teatrikal terkait gagalnya KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut mobil Harun yang ditemukan pihaknya sudah terpakir di Jakarta selama dua tahun. (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik buronan Harun Masiku. Mobil tersebut terparkir di Jakarta.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut mobil Harun terpakir di lokasi tersebut selama dua tahun.

"Sudah terparkir selama 2 tahun," kata Asep, dalam keterangannya di Bogor, Kamis (12/9/2024).

Ia menyebut dalam mobil tersebut pihaknya menemukan dokumen terkait Harun.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait penemuan mobil Harun yang terparkir di Jakarta tersebut.

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews, mobil yang dipergunakan Harun itu ditemukan KPK di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu.

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan penyidik menemukan mobil yang digunakan Harun Masiku.

Ia menyebut mobil tersebut sudah terparkir selama bertahun-tahun di Jakarta.

Temuan tersebut, kata Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari sang buronan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com.


TERBARU