Soal Penemuan Mobil Harun Masiku, KPK Klaim Temukan Dokumen terkait Sang Buron
Hukum | 13 September 2024, 08:01 WIBDalam perkara tersebut, Harun selalu mangkir saat dipanggil penyidik KPK. Ia dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Januari 2020 silam.
Buron KPK ini juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buron internasional.
KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada 30 Juli 2020. Namun sosoknya tak juga ditemukan hingga kini.
Kendati demikian, KPK mengeklaim hingga saat ini tim penyidik masih berburu sang buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri di Kasus Suap Harun Masiku
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com