> >

5 Kader Penggugat SK PDIP Minta Maaf ke Megawati dan Partai: Kami Dijebak

Peristiwa | 12 September 2024, 10:12 WIB
Lima kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disebut menggugat PDIP sampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disebut menggugat PDIP sampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Hal tersebut dilakukan setelah 5 kader yang disebut melakukan gugatan terhadap partai sadar tandatangannya telah dimanipulasi untuk menggugat partainya ke PTUN terkait keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP tahun 2024 - 2025.

“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” ucap Jairi, kader PDI Perjuangan yang mengguggat ke PTUN, Rabu (11/9/2024).

Jairi kemudian menjelaskan bahwa dirinya dan empat rekannnya sesama kader PDIP tidak pernah berniat melakukan gugatan ke partai. Jairi menuturkan, dirinya dan rekan-rekannya dijebak untuk menanda tangani kertas kosong.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Akan Beri Arahan kepada Pejabat TNI dan Polri

“Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami, kami cuman hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp 300 ribu,” kata Jairi.

“Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” kata Jairi.

Jairi membeberkan identitas orang yang meminta dirinya dan sejumlah kader PDIP tanda tangan. Menurut Jairi, orang tersebut meminta tanda tangan kepada dirinya dengan alasan untuk dukungan demokrasi.

“Alasan yang diberikan pihak mereka kepada kami, yang saya tanyakan, katanya itu untuk dukungan demokrasi. Cuma itu saja yang disampaikan kepada kami. Dalam hal ini yang menyampaikan itu namanya Bapak Anggiat M Manalu,” kata Jairi.

“Tidak ada juga pada saat itu membawa-bawa nama partai,” ujarnya.

Baca Juga: Rano Karno soal Elektabilitasnya di Bawah Ridwan Kamil-Suswono: Kita Kan Umurnya Masih 2 Minggu

Oleh karena, Jairi mengaku dirinya dan 4 rekannya akan membuat pernyataan untuk mencabut surat gugatan dan surat kuasa gugatan ke pengadilan secepatnya.

“Makanya malam ini kita buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Dan kami tidak memberikan kuasa kepada siapapun termasuk ke Anggiat BM Manalu. Kami tidak pernah memberikan kuasa. Makanya kami akan cabut tuntutan tersebut,” ujar Jairi.

“Kalau untuk gugatan itu, ya kami membatalkan. Kami tidak menuntut atau menggugat (SK DPP PDIP). Kami ini dalam posisi dijebak,” katanya menekankan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU