HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
hukum
WNI Meninggal saat Bekerja di Kamboja, Perusahaan Tak Beri Gaji dan Tak Bisa Dihubungi
Hukum | 11 September 2024, 16:16 WIB
Ilustrasi meninggal dunia. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja bernama Hendi Musaroni (24) meninggal dunia. Otoritas setempat menyatakan ia meninggal dunia karena serangan jantung. (Sumber: Tribunnews)
Penulis :
Ikhsan Abdul Hakim
Editor :
Gading-Persada
1
2
Show All
Sumber :
Antara
Tag
wni meninggal
wni meninggal di kamboja
pekerja migran indonesia meninggal
tppo
tindak pidana perdagangan orang
kemlu ri
Selengkapnya
TERBARU
Sri Mulyani Janji Akan Jelaskan ke Publik Soal Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Termasuk Milik Jokowi
KKB Bakal Bebaskan Sandera Pilot Susi Air, Philip Mark Marthens Dalam Waktu Dekat
Majelis Hakim Vonis Bebas I Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa
Talang Air 'Venue' Menembak PON Sempat Ambruk, KONI Pusat: Kini Sudah Diperbaiki
Perampokan Satu Keluarga di Pamijahan Bogor, Polisi: Istri Korban Kenali Pelaku
Kaesang Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Katanya Hanya 'Nebeng' Pesawat Temannya!
Demo Tuntut Lahan Pemakaman Ricuh, Adu Mulut Warga dan Petugas Tak Terhindarkan
Diduga Hilang Kendali, Angkot Berpenumpang di Surabaya Terjun ke Sungai
Nyoman Sukena Terdakwa Pemelihara Landak di Bali Divonis Bebas
Diduga Demi Uang Asuransi, Istri di Medan Nekat Bunuh Suami