> >

WNI Meninggal saat Bekerja di Kamboja, Perusahaan Tak Beri Gaji dan Tak Bisa Dihubungi

Hukum | 11 September 2024, 16:16 WIB
Ilustrasi meninggal dunia. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja bernama Hendi Musaroni (24) meninggal dunia. Otoritas setempat menyatakan ia meninggal dunia karena serangan jantung. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi kabar seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di Kamboja saat bekerja. Direktorat Pelindungan WNI dan BHI menegaskan bahwa pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban pihak terkait di Kamboja.

Sebelumnya, dikabarkan WNI yang bekerja di Kamboja bernama Hendi Musaroni (24) meninggal dunia. Otoritas setempat menyatakan Hendi meninggal dunia karena serangan jantung.

“KBRI Phnom Penh kemudian telah berupaya menelusuri perusahaan tempat Handi bekerja selaku pihak yang harus bertanggung jawab memulangkan jenazah,” demikian pernyataan Direktorat PWNI Kemlu dikutip Antara, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap 2 Tersangka TPPO, Kirim 50 WNI ke Sydney dan Dipekerjakan sebagai PSK

Jenazah Hendi saat ini masih disemayamkan di Yim Funera House, Phnom Penh dengan difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Pihak KBRI Phnom Penh mengaku terus berkomunikasi dengan keluarga almarhum dan mengupayakan pemulangan jenazah sesuai prosedur.

Sebelumnya, meninggalnya Hendi dikabarkan oleh Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Leily Pujiati. Leily menyebut bahwa ibunda Hendi, Siti Rahmah yang bekerja sebagai ojek daring meminta pertolongan untuk memulangkan jenazah anaknya.

Siti Rahmah menerangkan bahwa Hendi berangkat ke Kamboja untuk bekerja pada 16 Mei 2024 lalu. Tidak disebutkan nama perusahaan tempat Hendi bekerja, tetapi Siti menyebut lokasi kerja sang anak di dekat daerah Tuol Sangke, Phnom Penh berdasarkan titik lokasi yang dibagikan via aplikasi perpesanan.

Siti menyebut anaknya mengaku tidak dibayar perusahaan saat bekerja di Kamboja. Ia menduga Hendi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Kata Siti, komunikasi dengan Hendi lancar hingga 16 Agustus 2024. Pada hari tersebut, Siti mendapat kabar bahwa Hendi sakit keras lalu tiba-tiba dikabarkan meninggal dunia.

Baca Juga: Kamboja Temukan 106 Telur Buaya Langka, Spesies Ini Tinggal 1.000 Ekor di Dunia

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU