> >

Menag Tantang Pansus Haji DPR Buktikan Adanya Dugaan Gratifikasi Kuota Haji

Hukum | 11 September 2024, 16:01 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menilai penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M berjalan dengan baik dan lancar. Menag memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sejumlah inovasi yang telah diinisiasi Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia. (Sumber: Kementerian Agama RI)

Terlebih, kata dia, ada calon jemaah yang tidak melalui masa tunggu atau masa tunggu 0 tahun.

Dengan kata lain, langsung berangkat pada 2024.

Berdasarkan data Pansus Haji, ada 3.503 calon jemaah yang langsung berangkat, walaupun ada daftar antrean mencapai 167.000 orang.

“Kesaksian ibu yang dari Kalimantan Barat beberapa hari yang lalu itu sangat nyata dan tegas di situ terjadi gratifikasi pak tentang travel haji di situ, dan yang memainkan ini siapa bisa jadi mohon maaf ini, bisa jadi bapak-bapak yang ada di depan kita ini,” katanya.

“Saya yakin tidak karena kelihatannya saleh semua begini, tapi bisa jadi staf khusus misalnya. Staf khusus ini kan tangannya ke mana-mana pak,” imbuhnya.

Baca Juga: Pansus Hak Angket Haji DPR Gelar Rapat Lanjutan, Bahas Temuan Jemaah Berangkat Tanpa Antre

Ia pun meminta Pansus Haji memperdalam dugaan tindak pidana korupsi dan melibatkan KPK dalam prosesnya.

“Pak ketua saya mengusulkan bahwa sebaiknya dalam pansus ini kita didampingi oleh KPK. Karena KPK saya kira juga tahu banyak soal hal ini, meskipun mereka juga diam. Tapi sebetulnya diam-diam juga tahu banyak data-datanya,” ujar Marwan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU