> >

Jika Pansus Haji Ingin Bekerja Sama, KPK Siap Usut Dugaan Gratifikasi Kuota Haji 2024

Hukum | 10 September 2024, 21:26 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka jika Panitia Khusus (pansus) Haji DPR RI ingin bekerja sama mengusut dugaan gratifikasi pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.

Penjelasan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

“KPK juga terbuka dan jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud,” ujar Tessa Mahardhika, dikutip Antara.

Tessa berpendapat, langkah tersebut penting dilakukan, agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.

Baca Juga: KPK Mengonfirmasi 5 Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji: Masih Tahap Penelaahan

Meski demikian, ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima permintaan secara resmi dari Pansus Haji DPR untuk bekerja sama mengusut perkara tersebut.

“KPK masih menunggu surat resmi dari DPR,” tambahnya.

Tessa juga menuturkan, KPK belum menentukan perkara tersebut masuk ke ranah hukum pidana atau hanya administrasi negara.

“Kami masih menunggu surat dan bahan-bahan dari sana,” imbuh Tessa.

Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU