> >

KPK Sebut Sudah Geledah Rumdin Penyelenggara Negara Berinsial AHI, Sita Uang Tunai-Bukti Elektronik

Hukum | 10 September 2024, 19:20 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat menyampaikan keterangan pers, Rabu (28/8/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Menurutnya tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara. Sementara itu, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.

Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta sementara 2 orang lainnya penyelenggara negara.

Baca Juga: KPK Tengah Kumpulkan Data Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution soal Jet Pribadi

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup," ujar Tessa.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU