> >

Hari Ini, Pengadilan Tinggi DKI Gelar Sidang Putusan Banding atas Vonis Eks Mentan SYL

Hukum | 10 September 2024, 09:37 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL usai dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Kamis, 11 Juli 2024. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan banding atas vonis SYL pada hari ini, Selasa (10/9/2024).  (Sumber: AP Photo)

SYL juga diwajibkan mengganti kerugian negara sejumlah Rp14.147.144.786 ditambah 30 ribu USD.

Jika tidak membayar uang pengganti, harta benda SYL akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dengan ketentuan, apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK yang ingin SYL dihukum dengan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan ditambah uang pengganti sejumlah Rp44,2 miliar dan 30.000 dolar Amerika Serikat (AS) subsider empat tahun penjara.

Baca Juga: Permintaan Maaf Anak SYL Usai Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU Ayah: Maafkan Kami Lahir Batin

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU