Ombudsman RI Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Pembelian e-Meterai
Humaniora | 9 September 2024, 07:00 WIBSuharmen juga menambahkan bahwa pembelian e-meterai melalui berbagai platform Peruri tidak boleh menjadi beban calon pelamar. Karena itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memberikan tambahan waktu selama 4 hari dari batas waktu awal yang berakhir pada 6 September.
"Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal itu menjadi faktor utama penyesuaian jadwal," katanya.
Baca Juga: Update Instansi Paling Ramai Peminat di Seleksi CPNS 2024: Kemenkumham Tembus 490 Ribu Pendaftar!
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV