> >

Nurul Ghufron Pasrah bila Sanksi Etik Pengaruhi Seleksi Capim KPK: Saya Pasrahkan kepada Pansel

Hukum | 6 September 2024, 19:10 WIB
Foto arsip. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merespons sanksi etik sedang yang dijatuhkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK kepada dirinya. (Sumber: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merespons sanksi etik sedang yang dijatuhkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK kepada dirinya.

Ia mengaku pasrah jika putusan etik Dewas akan mempengaruhi proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029 yang tengah diikutinya.

"Saya pasrahkan kepada pansel (panitia seleksi) saja," kata Ghufron, Jumat (6/9/2024).

Dia menyebut dirinya saat ini tidak berwenang menjawab hal itu.

"Biar pansel secara otoritatifnya mempertimbangkan sendiri," ujarnya.

Meski demikian, ia pun mengaku tetap percaya diri terkait proses seleksi capim KPK yang diikutinya.

"Sekali lagi saya menjaga independensi beliau untuk tentu menampung semua informasi tentang profil saya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Sementara Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan pihaknya telah memberikan catatan rekam jejak atau track record para capim KPK, termasuk Ghufron, kepada pansel.

"Sudah, kami sudah memberikan informasi kepada pansel tentang calon-calon yang mau jadi pimpinan KPK, sudah kami sampaikan. Kami sampaikan apa adanya. Catatan etika apa adanya," kata Tumpak dalam konferensi pers, Jumat.

Baca Juga: PTUN Jakarta Tolak Gugatan Nurul Ghufron terkait Sidang Etik Dewas KPK

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU